“Jadi ini bukan kasus pidana biasa. Korbannya puluhan bayi dan balita, artinya ini sudah sistemik. Anak usia di bawah 2 tahun disiksa secara fisik oleh pengasuhnya, di tempat yang seharusnya melindungi mereka. Jadi mohon semua pihak menaruh empati kepada korban dan memberi hukuman berat terhadap pelaku,” pungkas Sahroni.
Kasus yang menimpa puluhan anak di bawah lima tahun di Yogyakarta ini kini tengah dalam penanganan intensif pihak kepolisian, seiring dengan menguatnya desakan publik untuk memperketat pengawasan dan perizinan operasional lembaga penitipan anak di seluruh Indonesia.
