Hukum  

DPR Kritisi Pernyataan Komnas HAM Terkait Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha

"Ilustrasi kekerasan seksual pada anak."
Parlemen meminta seluruh instansi fokus pada penegakan hukum yang berat bagi pelaku penganiayaan di Daycare Little Aresha tanpa terjebak pada polemik pengkategorian pelanggaran HAM.(Dok. Ist)

“Jadi ini bukan kasus pidana biasa. Korbannya puluhan bayi dan balita, artinya ini sudah sistemik. Anak usia di bawah 2 tahun disiksa secara fisik oleh pengasuhnya, di tempat yang seharusnya melindungi mereka. Jadi mohon semua pihak menaruh empati kepada korban dan memberi hukuman berat terhadap pelaku,” pungkas Sahroni.

Kasus yang menimpa puluhan anak di bawah lima tahun di Yogyakarta ini kini tengah dalam penanganan intensif pihak kepolisian, seiring dengan menguatnya desakan publik untuk memperketat pengawasan dan perizinan operasional lembaga penitipan anak di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Prabowo Jawab Aspirasi May Day 2026: Janjikan Daycare dan Targetkan 1 Juta Rumah Dekat Kawasan Industri