FAKTANASIONAL.NET – Guna menekan angka kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya, Polda Metro Jaya resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tim Pemburu Begal yang akan beroperasi selama 24 jam penuh.
Langkah taktis yang diinisiasi oleh Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri ini langsung mendapat dukungan penuh dan apresiasi dari berbagai lapisan publik.
Analis kebijakan publik dan politik, Nasky Putra Tandjung, menilai bahwa pembentukan Satgas Tim Pemburu Begal 24 jam ini merupakan refleksi nyata dari komitmen kepolisian dalam menghadirkan kepastian hukum, menegakkan keadilan, serta menjaga keselamatan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman nyata para pelaku kejahatan.
“Satgas Begal memperkuat rasa aman masyarakat,” ujar Nasky dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/5/2026).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bongkar Clandestine Lab Liquid Vape Narkoba Jenis Etomidate di Taman Sari
Nasky memandang, langkah berani yang diambil oleh jajaran Polda Metro Jaya ini sangat mencerminkan prinsip hukum universal, yaitu keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi (salus populi suprema lex esto).











