“Akan ada beberapa fase tadi sempat dibicarakan juga. Ini adalah one platform multiple benefit. Yang kita pengennya kalau the world is happy Indonesia should be happier. Dan ini adalah sumber daya Indonesia untuk dunia yang membawa kemakmuran sebesar-besarnya untuk rakyat Indonesia,” tutur Pandu.
Pihak Danantara juga menjamin bahwa seluruh mekanisme operasional PT DSI akan dijalankan secara terbuka, profesional, dan tunduk pada koridor regulasi yang berlaku.
“Kita akan menjalankan ini protap secara baik dan terbuka. Dan kita semoga dengan mekanisme yang baru ini kita bisa membuat hal yang jauh lebih baik lagi,” pungkasnya.
Berantas Komplotan Manipulasi Data Ekspor
Langkah pembentukan PT DSI ini selaras dengan arah kebijakan ketat yang dicanangkan oleh Istana.
Sebelumnya, dalam pidato resmi di hadapan sidang paripurna DPR RI, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan intervensi ini bertujuan mutlak untuk memperketat pengawasan arus logistik ekspor sekaligus memotong mata rantai praktik kecurangan sistemik yang merugikan keuangan negara.
“Tujuan utama kebijakannya adalah pengawasan dan monitoring serta memberantas praktik under invoicing, praktik pemindahan harga, dan pelarian devisa hasil ekspor,” tegas Presiden Prabowo pada Selasa (20/5/2026).
Berdasarkan rencana strategis pemerintah, skema pengawasan ekspor satu pintu yang dikelola oleh PT DSI ini nantinya akan mencakup komoditas-komoditas andalan Indonesia, antara lain minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO), batu bara, produk mineral mentah, hingga produk hilirisasi seperti ferro alloy.
Baca Juga: Berniat Luruskan Pernyataan Prabowo, Purbaya Malah Memperburuk Keadaan
