Terjemahkan Pidato Pasal 33 UUD 1945 Presiden Prabowo, Kemen-Trans Migrasi Genjot 5.000 Desa Nelayan dan Kampung Sawit

Kementerian Transmigrasi berkomitmen mengimplementasikan pidato ekonomi Pasal 33 UUD 1945 Presiden Prabowo Subianto melalui program pemberdayaan 5.000 desa nelayan dan penguatan kawasan transmigrasi berbasis sawit./Dok. Kementrans

“Kita berdayakan transmigran di Kawasan Transmigrasi Barelang Kepri, Pasang Kayu Sulbar, dan lainnya untuk menjadi nelayan andal,” cetus Viva Yoga memetakan wilayah prioritas.

Sebagai bentuk aksi nyata, Kementerian Transmigrasi tidak hanya berhenti pada aspek pembekalan teori atau pelatihan semata. Pihaknya mengonfirmasi telah menggelontorkan stimulus berupa bantuan armada laut sebanyak 16 unit kapal berukuran 5 Gross Tonnage (GT).

Kapal-kapal modern ini didistribusikan langsung kepada 16 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan transmigran.

Melalui integrasi pelatihan intensif dan pembaruan alat produksi ini, Viva Yoga optimistis volume tangkapan ikan para transmigran akan meroket drastis, yang pada gilirannya akan mengerek taraf hidup keluarga mereka.

“Pembangunan Kawasan Transmigrasi Barelang merupakan upaya untuk mendukung apa yang disampaikan Presiden dalam pidato tadi,” tambahnya.

Sukses Kampung Sawit Kuamang Kuning Jadi Bukti Nyata

Selain sektor kelautan, sektor perkebunan juga menjadi pilar utama yang disorot oleh Kepala Negara.

Presiden Prabowo membeberkan fakta bahwa Indonesia memegang posisi tawar strategis sebagai produsen sekaligus pengekspor kelapa sawit terbesar di dunia.

Merespons hal tersebut, Viva Yoga memaparkan bukti sukses keberadaan kawasan transmigrasi berbasis komoditas sawit, salah satunya terletak di Kuamang Kuning, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi.

Di daerah tersebut, tepatnya di Desa Karya Harapan Mukti, terdapat sedikitnya 1.000 Kepala Keluarga (KK) yang menggantungkan hidupnya sebagai petani sawit mandiri.

Efektivitas program ini terlihat dari angka pendapatan yang sangat menjanjikan, di mana hasil panen kelapa sawit per dua hektare lahan mampu menghasilkan pendapatan riil hingga mencapai Rp15 juta.

Mengacu pada potret keberhasilan ekonomi di Kuamang Kuning tersebut, Viva Yoga mematahkan stigma lama dan menegaskan bahwa esensi program transmigrasi di era modern bukan lagi sekadar pemindahan geografis penduduk semata. Transmigrasi kini bermutasi menjadi mesin penggerak ekonomi regional yang efektif menaikkan kelas kesejahteraan para transmigran maupun warga lokal di sekitarnya.

“Jadi sesuai dengan pidato Presiden, transmigrasi merupakan jalan untuk ikut mensejahterakan rakyat,” pungkas Viva Yoga.

Baca Juga: Genjot Potensi Pertanian di Mahalona, Pemkab Luwu Timur Keluhkan Buruknya Infrastruktur Pendukung

Exit mobile version