Terjemahkan Pidato Pasal 33 UUD 1945 Presiden Prabowo, Kemen-Trans Migrasi Genjot 5.000 Desa Nelayan dan Kampung Sawit

Kementerian Transmigrasi berkomitmen mengimplementasikan pidato ekonomi Pasal 33 UUD 1945 Presiden Prabowo Subianto melalui program pemberdayaan 5.000 desa nelayan dan penguatan kawasan transmigrasi berbasis sawit./Dok. Kementrans

FAKTANASIONAL.NET — Wakil Menteri Transmigrasi, Viva Yoga Mauladi, menegaskan bahwa komitmen besar Presiden Prabowo Subianto untuk membangun demi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara tidak boleh sekadar menjadi jargon.

Visi besar tersebut harus diejawantahkan secara konkret melalui program dan kebijakan taktis yang dampaknya langsung dirasakan oleh akar rumput.

“Bapak Presiden berkomitmen mewujudkan cita-cita bangsa yakni terwujudnya masyarakat yang berdaulat, adil, dan makmur,” ujar Viva Yoga dalam keterangannya kepada pers, Kamis (21/5/2026).

Menurut Viva Yoga, salah satu fondasi utama untuk mencapai tujuan mulia tersebut adalah penegasan Presiden mengenai urgensi Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945.

Norma konstitusi ini wajib menjadi kompas utama dalam menata perekonomian nasional, menghadirkan keadilan sosial, serta mendongkrak kesejahteraan rakyat.

Catatan penting ini diambil Viva Yoga dari pidato krusial Presiden Prabowo Subianto di hadapan anggota dewan saat menyampaikan Pengantar dan Keterangan Pemerintah Atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal 2027 di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, pada Selasa (20/5/2026).

Modernisasi Korps Transmigran Nelayan

Baca Juga: Dorong Revisi UU Nomor 1/1987, Kadin Indonesia Sebagai Kekuatan Ekonomi Ingin Sejajar dengan Kekuatan Politik

Dalam pidato fiskal tersebut, Presiden Prabowo menaruh perhatian besar pada sektor maritim.

Kepala Negara menginstruksikan agar para nelayan tradisional dibekali dengan modernisasi perlengkapan melaut yang mumpuni agar produktivitas dan nilai tukar hasil tangkapan mereka melonjak tinggi.

Guna mengeksekusi visi ini, pemerintah mengagendakan pembangunan masif 5.000 desa nelayan di seluruh penjuru tanah air.

Viva Yoga menegaskan, instruksi tegas dari Presiden tersebut kini resmi menjadi peta jalan (blueprint) dan pedoman operasional bagi Kementerian Transmigrasi dalam mengelola wilayah-wilayah pesisir.

Exit mobile version