FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI angkat bicara mengenai pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), entitas baru yang bertugas mengawal ekspor komoditas strategis nasional.
Kemlu menegaskan langkah taktis ini merupakan bagian dari diplomasi ekonomi untuk memperkuat tata kelola perdagangan nasional sekaligus mendongkrak kepercayaan dunia terhadap sistem ekspor Indonesia.
Juru Bicara I Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, menekankan bahwa komunitas internasional tidak perlu khawatir. Kebijakan ini justru menjadi fondasi krusial bagi terwujudnya hubungan dagang yang lebih sehat, adil, dan berjangka panjang.
Baca Juga: Tragedi Kapal Musaffah 2 di Selat Hormuz: DPR Desak Kemlu Cari 3 ABK WNI yang Hilang
“Dan memang mungkin kalau kita lihat kebijakan ini perlu dipahami sebagai fondasi bagi hubungan dagang yang lebih transparan dan berjangka panjang. Dan mungkin kita perspektifnya ini bukan hambatan melainkan penguatan integritas sistem perdagangan Indonesia di mata global,” jelas Yvonne di Jakarta, dikutip Jumat (22/5/2026).
Fokus pada Transparansi, Bukan Proteksionisme Pasar
Yvonne meluruskan persepsi keliru yang menganggap kehadiran DSI akan membatasi pasar ekspor. Menurutnya, fungsi utama perusahaan penugasan khusus ini murni untuk membenahi dan merapikan mekanisme di lapangan agar berjalan jauh lebih efisien.
“Kebijakan ini kan menata mekanisme ekspor agar lebih transparan dan efisien, bukan membatasi perdagangan atau mengurangi keterbukaan terhadap pasar global,” tegasnya.
Ia juga menggarisbawahi bahwa Indonesia tidak akan keluar dari koridor hukum dagang dunia. Jakarta berkomitmen penuh untuk tetap berpegang teguh pada prinsip perdagangan internasional yang terbuka, adil, dan berbasis aturan (rules-based trading system).
