Tok! Menko Airlangga Pastikan Aturan WFH ASN Berlaku Dua Bulan Lagi

Koordinasi Tinggi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Tanggapi Kebijakan Tarif Resiprokal AS/(Instagram)

Meskipun enggan merinci nominal angka penghematan yang berhasil dibukukan, ia memastikan data evaluasi internal menunjukkan tren yang sangat positif bagi stabilitas energi dalam negeri.

Sesuai dengan regulasi dari Menteri PANRB, penyesuaian pola kerja ASN ini menerapkan skema kombinasi lokasi kerja yang fleksibel namun tetap terstruktur.

Para pegawai diwajibkan menjalankan tugas dari kantor atau Work From Office (WFO) selama empat hari, mulai dari hari Senin hingga Kamis.

Sementara itu, jatah bekerja dari rumah atau domisili masing-masing diberikan khusus pada hari Jumat. Pola ini dirancang agar tidak mengganggu kualitas pelayanan publik yang mendasar.

Kendati aturan baku telah ditetapkan, Airlangga menjelaskan bahwa pada praktiknya, implementasi kebijakan ini dikembalikan kepada kebijakan masing-masing kementerian dan instansi kelembagaan.

Penyesuaian ini sangat bergantung pada fungsi, sifat, serta beban tugas yang diemban oleh para ASN yang bersangkutan. Dengan demikian, efisiensi konsumsi energi nasional dapat tercapai tanpa mengorbankan produktivitas birokrasi dan pelayanan terhadap masyarakat luas di seluruh penjuru tanah air.[dit]

Exit mobile version