Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, menegaskan bahwa bahasa Banjar bukan sekadar alat komunikasi, melainkan cerminan jati diri masyarakat yang harus dijaga dari gempuran modernitas.
Menurutnya, pemerintah daerah terus mengupayakan agar bahasa daerah tidak terpinggirkan di ruang digital maupun percakapan sehari-hari.
Strategi yang diusung meliputi penguatan melalui sektor pendidikan, kegiatan kebudayaan, hingga kolaborasi kreatif dengan komunitas. Langkah ini diambil agar bahasa daerah tidak hanya bertahan sebagai warisan lisan, tetapi tetap relevan dan dibanggakan oleh generasi muda.
Keberhasilan Banjarmasin ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk terus merawat identitas budaya lokal agar tidak hilang ditelan zaman.
Dedikasi lintas sektor ini menjadi bukti konkret bahwa pelestarian bahasa daerah masih memiliki ruang strategis dalam agenda pembangunan kota di masa depan.[dit]











