Fakta Nasional

Jaringan Listrik Sumatera Lumpuh Total, Pelaku UMKM Telan Kerugian Paling Parah?

FAKTANASIONAL.NET - Insiden pemadaman listrik massal atau blackout yang mendadak melanda sebagian besar wilayah Pulau Sumatera memicu polemik serta kerugian ekonomi yang masif. Kejadian nahas ini tidak hanya mengganggu kenyamanan rumah tangga, tetap…

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 25 May 2026 📖 1 menit
Jaringan Listrik Sumatera Lumpuh Total, Pelaku UMKM Telan Kerugian Paling Parah?
Jaringan Listrik Sumatera Lumpuh Total, Pelaku UMKM Telan Kerugian Paling Parah?/(Foto: Ilustrasi/@pixabay/

FAKTANASIONAL.NET - Insiden pemadaman listrik massal atau blackout yang mendadak melanda sebagian besar wilayah Pulau Sumatera memicu polemik serta kerugian ekonomi yang masif.

Kejadian nahas ini tidak hanya mengganggu kenyamanan rumah tangga, tetapi juga memberikan pukulan berat bagi ekosistem bisnis, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang minim fasilitas daya kelistrikan cadangan.

Pemadaman berskala luas ini mulai terjadi pada Jumat (22/5/2026) malam, tepatnya sekitar pukul 18.44 WIB. Dampaknya langsung melumpuhkan aktivitas pasokan energi di provinsi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi, hingga merambat ke wilayah sebagian Lampung.

Pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, saat dihubungi media Beritasatu menuturkan bahwa insiden hilangnya suplai daya ini sangat merugikan roda perekonomian lokal, Dikutip pada 25 Mei 2026.

Menurut pandangan akademisi tersebut, korporasi skala besar dan pengelola pusat perbelanjaan relatif lebih tangguh menghadapi krisis listrik karena telah dibekali infrastruktur generator berkapasitas raksasa.

Namun, nasib kontras justru harus dialami oleh para pelaku UMKM. Kelompok ekonomi menengah ke bawah ini terpaksa menghentikan seluruh lini produksi dan menunda transaksi jual-beli karena secara operasional mereka sangat bergantung secara mutlak pada aliran daya dari pihak PLN.

Dalam polemik blackout Sumatera berskala besar ini, Fahmy secara kritis menyoroti belum adanya perangkat aturan komprehensif yang menjamin perlindungan konsumen untuk menuntut ganti rugi material kepada PLN.

Ketiadaan mekanisme kompensasi ini memaksa masyarakat kecil dan pengusaha lokal menelan pil pahit kerugian finansial seorang diri.

Sebelumnya, PT PLN (Persero) secara resmi mengklarifikasi bahwa kelumpuhan sistem distribusi kelistrikan tersebut bersumber dari terjangan cuaca ekstrem.

Kerusakan alam itu diklaim menghantam keras infrastruktur transmisi bertegangan 275 kV di jalur Muara Bungo-Sungai Rumbai, Provinsi Jambi, sehingga memicu efek domino sistemik ke berbagai provinsi tetangga.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK