Kerugian Tembus Rp99 T, Mentan Amran Perintahkan Sikat Habis Mafia Beras Oplosan dan Spekulan Stok

Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Polri resmi menyeret 260 kasus dugaan mafia beras ke jalur hukum akibat praktik oplosan dan manipulasi stok yang merugikan negara hingga puluhan triliun rupiah./net.

FAKTANASIONAL.NET — Operasi pembersihan mafia pangan di tanah air memasuki babak baru. Pemerintah kini membidik dua praktik culas utama yang dinilai menjadi biang kerok rusaknya stabilitas harga pangan nasional: pengoplosan kualitas mutu dan rekayasa stok barang.

Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat, sedikitnya 260 kasus mafia pangan telah resmi diserahkan ke aparat penegak hukum dalam 10 bulan terakhir. Fokus penindakan kali ini diguyur penuh ke sektor komoditas beras, mengingat manipulasinya terbukti memicu kerugian ekonomi yang masif di tingkat konsumen.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku yang bermain di rantai pasok vital masyarakat ini.

“Lawan bersama para mafia pangan dan koruptor,” kata Amran tegas kepada media di Jakarta, Senin (25/5/2026).

Baca Juga: Anatomi Korupsi Solar Subsidi: Cara Sistem Memberi Ruang Mafia

Skandal Pengoplosan Beras: 212 Merek Terbukti Palsu

Salah satu skandal terbesar yang berhasil dibongkar aparat adalah masifnya peredaran beras oplosan di masyarakat.

Berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap 268 sampel beras yang diambil dari 10 provinsi, ditemukan fakta mengejutkan sebanyak 212 merek beras premium dan medium terbukti memalsukan standar mutu serta berat bersih.

Tidak hanya itu, ratusan merek tersebut juga terbukti melanggar ketetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditentukan pemerintah.