Fakta Nasional

Paradoks! Katanya Swasembada tapi Impor 35 Ribu Ton Beras

PEMERINTAH menegaskan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada beras dan tidak akan mengimpor beras pada tahun 2026. Namun, berdasarkan analisis data perdagangan internasional, ditemukan bahwa arus komoditas beras menuju Indonesia belum sepenuhnya…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: M. Sahlan Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 25 May 2026 📖 2 menit
Paradoks! Katanya Swasembada tapi Impor 35 Ribu Ton Beras
) -->

PEMERINTAH menegaskan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada beras dan tidak akan mengimpor beras pada tahun 2026.

Namun, berdasarkan analisis data perdagangan internasional, ditemukan bahwa arus komoditas beras menuju Indonesia belum sepenuhnya terhenti secara fisik.

Temuan ini bertolak belakang dengan klaim yang digaungkan oleh pemerintah.

Data perdagangan internasional mencatat masih terdapat arus pengiriman beras ke Indonesia setidaknya pada awal tahun 2026 dengan volume sekitar 35,2 ribu ton dan nilai mencapai US$13,66 juta (rata-rata nilai transaksi US$390 per ton).

Meskipun volume ini mengalami penurunan signifikan sebesar 55,7% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, angka tersebut membuktikan bahwa aktivitas masuknya beras ke tanah air secara faktual masih terjadi.

Arus beras yang masih masuk ke Indonesia pada awal tahun 2026 ini didominasi oleh lima negara yang selama ini menjadi mitra dagang utama, yaitu Myanmar (35,7%), Thailand (31,9%), India (13,1%), Vietnam (9,9%), dan Pakistan (9,2%).

Sebelumnya, pemerintah dengan percaya diri menyatakan tidak membuka keran impor beras—baik untuk konsumsi maupun industri—sepanjang tahun 2026.

Kebijakan ini bersandar pada klaim swasembada yang ditopang oleh stok nasional awal tahun sebesar 12,529 juta ton dan proyeksi produksi domestik yang mencapai 34,7 juta ton.

Bahkan, pemerintah sempat menolak usulan impor beras industri sebesar 381 ribu ton karena menilai pasokan dalam negeri sudah lebih dari cukup.

Secara skala ekonomi, volume 35,2 ribu ton yang terekam dalam data perdagangan internasional ini memang tergolong kecil jika dibandingkan dengan masa keemasan impor Indonesia beberapa tahun lalu yang sempat menembus angka 4 juta ton.

Munculnya selisih antara klaim sepihak pemerintah dan jejak digital kepabeanan internasional berpotensi memicu misinformasi dan mispersepsi.

Swasembada pangan yang kredibel tidak hanya diukur dari tingginya angka stok di gudang atau optimisme proyeksi produksi.

Lebih dari itu, swasembada yang sehat menuntut adanya konsistensi mutlak antara pernyataan kebijakan pemerintah, data riil kepabeanan domestik, serta jejak perdagangan yang tercatat secara transparan oleh negara-negara mitra di dunia internasional.

Jakarta, 24 Mei 2026

Oleh: HAMDI PUTRA (Forum Sipil Bersuara/FORSIBER)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK