FAKTANASIONAL.NET — Maraknya kasus penipuan bermodus jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah langsung direspons tegas oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
Demi mengamankan program strategis ini, BGN resmi menggandeng Kepolisian Republik Indonesia untuk memberangus para mafia pencari untung ilegal.
Langkah cepat ini ditandai dengan kedatangan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, yang menyambangi Markas Bareskrim Polri pada Senin (25/5/2026).
Kedatangannya bertujuan untuk menggelar koordinasi intensif bersama Kepala Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Kasatgas MBG) Polri, Nurworo Danang.
Baca Juga: Anggaran Dipangkas Jadi Rp268 T, BGN Pangkas Hari Layanan Makan Bergizi Gratis
“Hari ini saya melakukan koordinasi dengan Satgas MBG Polri dan juga berkomunikasi dengan Kabareskrim serta Direktur Tindak Pidana Umum berkaitan dengan banyaknya laporan di beberapa daerah,” ujar Sony di Bareskrim Polri, Jakarta.
Modus Catut Nama Pejabat dan Setor Uang
Sony membeberkan bahwa para korban terjebak oleh rayuan manis oknum yang mengaku-ngaku sebagai orang dekat pejabat BGN, bahkan ada yang nekat memalsukan identitas sebagai pejabat internal BGN.
Pelaku kemudian menawarkan ‘jalur kilat’ pendaftaran titik SPPG dengan syarat korban harus menyetorkan sejumlah uang tunai sebagai biaya administrasi atau pelicin.
Sejauh ini, salah satu jaringan penipuan terbesar berhasil diendus dan diringkus oleh jajaran Polda Jawa Barat. Di wilayah tersebut, aksi lancung pelaku diketahui telah memakan hingga 21 korban dengan akumulasi kerugian fantastis mencapai Rp1,9 juri atau rata-rata per orang diperas sekitar Rp100 juta.
Ironisnya, bercak penipuan serupa kini dilaporkan mulai menjamur ke wilayah lain seperti Tangerang hingga Lombok Timur yang saat ini tengah masuk dalam radar pengembangan.











