FAKTANASIONAL.NET — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil sikap tegas terhadap perusahaan raksasa eksportir minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) yang diduga melakukan manipulasi harga ekspor. Pemerintah mendesak perusahaan-perusahaan tersebut untuk segera melunasi kewajiban mereka kepada negara berdasarkan hasil pemeriksaan resmi.
Purbaya mengungkapkan bahwa data mengenai dugaan penyelewengan ini sudah dikantongi oleh pemerintah selama tiga bulan terakhir.
“Data itu sudah ada tiga bulan lalu. Nanti kita lihat apa yang terbaik, tetapi yang jelas kita nggak akan membuat perusahaan itu tutup. Dia harus membayar kewajiban sesuai dengan nanti pemeriksaan,” kata Purbaya saat ditemui di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026).
Baca Juga: Purbaya Ungkap Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Lewat Broker Singapura
Modus Transfer Pricing: Selisih Harga Capai 50 Persen
Dalam penjelasannya, Purbaya membeberkan modus operandi yang diduga digunakan oleh para eksportir nakal tersebut. Mereka disinyalir memanfaatkan praktik transfer pricing melalui perusahaan perdagangan (trading) terafiliasi yang berbasis di Singapura.
Melalui skema tersebut, harga ekspor CPO dari Indonesia sengaja dicatat jauh lebih rendah dari nilai pasar yang sebenarnya. Setelah masuk ke Singapura, komoditas tersebut baru dijual kembali ke negara tujuan akhir seperti Amerika Serikat dengan harga normal, sehingga terjadi selisih keuntungan yang sangat besar di luar negeri.
