Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar Mencuat: Pengamat Desak Pemerintah Pertegas Hukum
FAKTANASIONAL.NET - Sektor industri minyak kelapa sawit nasional kembali diguncang isu miring terkait kepatuhan ekspor dan tata kelola keuangan korporasi. Raksasa agribisnis global Wilmar International Ltd bersama beberapa perusahaan eksportir kakap…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Sektor industri minyak kelapa sawit nasional kembali diguncang isu miring terkait kepatuhan ekspor dan tata kelola keuangan korporasi.
Raksasa agribisnis global Wilmar International Ltd bersama beberapa perusahaan eksportir kakap lainnya diduga kuat melakukan praktik transfer pricing serta under-invoicing dalam aktivitas perdagangan ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO).
Melansir informasi resmi dari media RMOL, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi keterlibatan Wilmar International dan Musim Mas Group dalam pusaran skandal ini pada Selasa (26/05/2026).
Pemerintah menegaskan akan bertindak tegas dengan mendesak pemenuhan kewajiban pembayaran pajak dari korporasi besar yang terbukti memanipulasi data komoditas ekspor tersebut.
Menanggapi langkah tegas Kementerian Keuangan tersebut, pakar ekonomi politik nasional Ichsanuddin Noorsy melayangkan kritik dan catatan tajam pada Kamis (28/05/2026).
Noorsy menilai desakan dari bendahara negara tersebut tidak akan berjalan efektif di lapangan tanpa diiringi oleh komitmen penegakan hukum yang memadai serta kejujuran yang utuh dari penguasa.
Ia menggarisbawahi bahwa kelemahan sistem penegakan hukum selama bertahun-tahun kerap dimanfaatkan oknum pengusaha besar untuk melanggengkan praktik manipulasi harga demi meraup keuntungan sepihak, sementara hak ekonomi rakyat selalu dikalahkan oleh keserakahan kelompok tertentu.
Lebih lanjut, Noorsy mendesak pemerintah memanfaatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membongkar rekam jejak keuangan ekspor-impor ini secara transparan.
Melalui pelacakan arus uang yang masuk dan keluar, serta pencocokan data keberangkatan barang dari pelabuhan terkait dengan negara asal (country of origin) dan negara tujuan (country of destiny), manipulasi angka dapat diungkap benderang.
Ia juga menyayangkan langkah Purbaya Yudhi Sadewa kepada Wilmar dan grup lainnya yang dinilai baru menyentuh masalah hukum perdata, padahal dampak kerugiannya merugikan hak rakyat banyak dan berpotensi masuk klasifikasi hukum pidana.
Di sisi lain, manajemen Wilmar International memberikan klarifikasi resmi melalui keterbukaan informasi di Bursa Singapura (SGX) pada Kamis (28/05/2026). Perusahaan menyatakan hingga kini belum menerima pemberitahuan tertulis resmi mengenai penyelidikan manipulasi ekspor.[dit]
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.