Fakta Nasional

Dukung Pembentukan PT DSI, Mahfud MD Sebut Ekspor Satu Pintu Mampu Tutup Celah Kebocoran Devisa

FAKTANASIONAL.NET — Pakar hukum sekaligus mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD, menyatakan dukungannya terhadap langkah taktis pemerintah dalam memperkuat pengawasan ekspor komoditas strategis melalui…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 01 June 2026 📖 2 menit
Dukung Pembentukan PT DSI, Mahfud MD Sebut Ekspor Satu Pintu Mampu Tutup Celah Kebocoran Devisa
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD saat memberikan pandangan hukum mengenai tata kelola sumber daya alam nasional. Mahfud secara resmi mendukung operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) per 1/6/2026 guna menghentikan praktik manipulasi ekspor dan menyelamatkan devisa neg…

FAKTANASIONAL.NET — Pakar hukum sekaligus mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD, menyatakan dukungannya terhadap langkah taktis pemerintah dalam memperkuat pengawasan ekspor komoditas strategis melalui pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Mahfud menilai badan usaha baru ini dapat menjadi instrumen efektif untuk memperbaiki tata kelola perdagangan internasional nasional, sekaligus menutup celah kebocoran Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang telah berlangsung menahun akibat maraknya praktik manipulasi data.

"Artinya sudah lama ini terjadi, tapi kenapa ini sudah begini gerakannya di bawah belum ada yang bertindak, itu perlunya seorang presiden in charge di situ," ujar Mahfud dalam keterangan tertulisnya, dikutip pada 31/5/2026.

Menurut analisis Mahfud, salah satu indikasi kuat terjadinya kebocoran sistemik tersebut terlihat dari adanya perbedaan angka yang sangat mencolok antara laporan volume ekspor di dalam negeri dengan data pencatatan penerimaan barang di negara tujuan ekspor.

Baca Juga: DSI Resmi Jadi BUMN, COO Danantara Jamin Tak Bakal Caplok Lini Bisnis Para Eksportir

Selisih data yang masif itu mengindikasikan adanya praktik ilegal terstruktur di wilayah perbatasan yang diduga melibatkan oknum di sektor bea cukai, perpajakan, hingga instansi penegak hukum.

"Selisih data ini menunjukkan ada yang mencuri di proses ekspor. Ini harus dibuka agar jelas berapa yang diekspor dan berapa nilai aslinya," kata Mahfud menegaskan.

Oleh sebab itu, ia memandang pengambilalihan kendali pengawasan ekspor terhadap sejumlah komoditas utama merupakan langkah krusial guna menjamin transparansi volume dan nilai ekonomi yang sebenarnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah mendirikan PT DSI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus pengelola ekspor komoditas Sumber Daya Alam (SDA) strategis, yang dijadwalkan mulai beroperasi penuh pada Juni mendatang.

Kebijakan ekspor satu pintu ini dirancang untuk mengikis habis praktik manipulasi harga (under invoicing), pengalihan keuntungan (transfer pricing), serta pelarian devisa ke luar negeri.

Pemerintah sendiri mengalkulasi bahwa akumulasi kebocoran DHE yang terjadi selama 22 tahun terakhir telah menembus angka 343 miliar dollar AS.

Melalui pembenahan tata kelola oleh PT DSI, potensi devisa negara yang dapat diselamatkan diproyeksikan mampu mencapai 150 miliar dollar AS per tahun, atau setara dengan Rp 2.653,92 triliun dengan asumsi patokan kurs Rp17.692 per dollar AS.

Mahfud menyayangkan permasalahan pelarian devisa ini terus berulang tanpa adanya penyelesaian konkret di masa lalu. Kehadiran PT DSI diharapkan menjadi titik balik perbaikan sistem logistik global Indonesia, khususnya pada fase awal pengapalan komoditas batu bara, minyak sawit mentah (CPO), dan ferroalloys.

Sistem pengawasan yang transparan diyakini akan mempermudah otoritas dalam memantau arus devisa secara presisi dan waktu nyata (real-time).

"Kehadiran DSI sebagai badan baru pengelolaan aset strategis diharapkan mampu memutus rantai impunitas tersebut melalui sistem pengawasan terintegrasi," tutur Mahfud menambahkan.

Langkah pembenahan ini juga dinilai dapat meningkatkan eskalasi kepercayaan pasar global terhadap kepastian hukum sektor komoditas Indonesia.

Ke depan, Mahfud berharap cakupan pengawasan PT DSI dapat diperluas secara bertahap ke sektor tambang dan kehutanan lainnya, seperti tata niaga nikel, timah, dan kayu, guna mengoptimalkan basis penerimaan negara dan menyetop rantai ekspor ilegal.

Baca Juga: Tersangka Baru Kasus CPO: Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diduga Manipulasi Laporan


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK