Optimalkan Pemulihan Aset Negara, KPK Siap Lelang 74 Lot Barang Rampasan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi berkolaborasi dengan DJKN siap melelang 74 lot barang rampasan tersebut secara elektronik dengan sistem open bidding untuk mengoptimalkan pemulihan aset negara./Rey

FAKTANASIONAL.NET — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka kesempatan luas bagi masyarakat untuk memiliki berbagai barang rampasan negara hasil perkara korupsi.

Langkah hukum ini ditempuh melalui mekanisme lelang eksekusi yang dijadwalkan bakal berlangsung serentak pada 18 Juni mendatang.

Pelaksanaan lelang ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan KPK dalam memaksimalkan pemulihan aset (asset recovery) agar hasil kejahatan korupsi dapat dikembalikan secara optimal ke kas negara.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa pelelangan barang rampasan tersebut bukan sekadar ritual atau tahapan akhir dari sebuah proses penegakan hukum biasa.

Lelang ini dinilai sebagai instrumen penting dan strategis untuk memulihkan nilai ekonomi yang sebelumnya telah dirugikan akibat berbagai praktik lancung tindak pidana korupsi.

“Sehingga nilai ekonomi yang sebelumnya dirugikan oleh praktik korupsi dapat dikembalikan dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan negara dan masyarakat,” kata Budi kepada wartawan pada 31/5/2026.

Baca Juga: Usut Dugaan Gratifikasi dan TPPU Pemkab Ponorogo, KPK Periksa Pengusaha Citra Yulia dan 12 Saksi di BPKP Jatim

Secara keseluruhan, terdapat sebanyak 74 lot barang yang siap dilego pada periode Juni 2026. Objek lelang tersebut mencakup komoditas yang sangat bervariasi, mulai dari aset tidak bergerak seperti hamparan tanah, bangunan gedung, rumah tinggal, apartemen, hingga unit rumah susun.

Selain itu, ada pula beragam aset bergerak yang status hukumnya telah dirampas oleh negara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Pada kategori barang bergerak, lembaga antirasuah menawarkan banyak item bernilai ekonomi tinggi untuk publik.

Beberapa di antaranya meliputi tiga unit telepon genggam merek Apple, empat pin penghargaan berwarna keemasan, tiga pasang sepatu bermerek, satu ikat pinggang bermerek, satu paket perangkat face recognition access control terminal, satu unit mesin kopi bermerek, hingga satu perangkat automatic intelligent disinfection.

Tidak berhenti di situ, deretan objek lelang juga mencakup aset transportasi dan alat produksi berupa 16 lot kendaraan roda empat, satu lot kendaraan roda dua, serta empat lot alat berat dan konstruksi yang nilai taksiran keseluruhannya mencapai miliaran rupiah.

“Keragaman objek lelang tersebut mencerminkan luasnya spektrum aset yang berhasil dirampas negara melalui penegakan hukum tindak pidana korupsi, mulai dari kendaraan penumpang, kendaraan komersial, hingga alat berat bernilai tinggi,” jelas Budi.

Demi kelancaran tata kelola di lapangan, KPK menjalin kerja sama erat dengan 11 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di berbagai daerah. Instansi tersebut meliputi KPKNL Jakarta III, Tangerang I, Bogor, Bekasi, Cirebon, Semarang, Purwokerto, Surakarta, Denpasar, Kisaran, dan Medan.

Seluruh rangkaian proses penawaran harga akan diselenggarakan secara elektronik menggunakan sistem penawaran terbuka (open bidding) melalui portal resmi lelang negara. Penggunaan mekanisme digital ini dinilai mampu memperluas jangkauan partisipasi publik dari berbagai daerah, sekaligus memperkuat pilar transparansi serta akuntabilitas dalam manajemen aset hasil kejahatan.

Exit mobile version