“Ya jelas perlu,” tegas politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Cucun menjelaskan, DPR RI akan memaksimalkan seluruh instrumen pengawasan politik yang dimiliki. Parlemen juga siap membedah dan menelaah secara mendalam setiap hasil audit formal maupun temuan dari lembaga pemeriksa keuangan negara, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), guna melacak potensi kebocoran anggaran negara lainnya di tubuh BGN.
Di samping pengawasan parlemen, Cucun menambahkan bahwa penguatan fungsi kontrol terhadap BGN akan disinkronisasikan melalui mekanisme pengawasan internal pemerintah (internal auditor) serta penegakan hukum eksternal yang kini tengah berjalan di korps adhyaksa.
Sinergi Penegakan Hukum Bongkar Penyelewengan Anggaran
DPR menilai proses hukum yang digulirkan oleh Kejaksaan Agung menjadi pintu masuk yang sangat penting untuk mengurai simpul-simpul penyimpangan, baik dalam aspek pelaksanaan teknis program di lapangan maupun pada pengadaan fasilitas penunjang yang menggunakan sirkulasi anggaran raksasa.
Sebelumnya, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, eks Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Sony Sonjaya, serta eks Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi Lodewyk Pusung sebagai tersangka korupsi.
Ketiganya langsung dijebloskan ke sel tahanan atas dugaan melakukan pemalsuan kebutuhan riil, intervensi tender, hingga penggelembungan (mark up) anggaran pengadaan puluhan ribu unit motor listrik, gawai tablet, televisi, dan sepatu untuk operasional program MBG periode 2025–2026.
Baca Juga: Konflik Hercules vs Ahmad Bahar, Anggota DPR: Jangan Sampai Ada Main Hakim Sendiri
