FAKTANASIONAL.NET – Penahanan Sudianto alias Aseng oleh Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi izin usaha pertambangan (IUP) PT Quality Sukses Sejahtera (QSS) mulai mengarah ke tindak pidana pencucian uang (TPPU). Di tengah penyidikan yang terus berkembang, publik mempertanyakan kemana aliran uang tersebut mengalir.
Baca Juga: Jejak Pengusaha Kapal AM di Lingkaran Aseng, dan Peran dalam Distribusi Bauksit Ilegal Kalbar
Selama bertahun-tahun, Aseng dan lingkaran keluarganya dikenal hidup dalam kemewahan. Anak Aseng, RK, kerap memamerkan gaya hidup glamor di media sosial, mulai dari mobil mewah sekelas Lamborghini hingga koleksi motor gede bernilai fantastis, serta liburan ke luar negeri. Namun sejak penetapan tersangka, akun-akun tersebut mendadak menghilang, bahka RK dan keluarganya diduga melarikan diri ke luar negeri.
Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kalimantan Barat, M. Rifal, menyoroti keras dugaan ketimpangan antara kerugian negara dan gaya hidup mewah yang ditampilkan lingkaran Aseng. Ia menilai, jika kemewahan itu bersumber dari perampasan kekayaan alam, maka negara wajib bertindak tegas.
“Kalau itu semua didapat dari hasil mencuri kekayaan alam Kalbar, kami minta semua disita. Enak benar mereka hidup bermewahan dari mencuri, kita rakyat susah cari makan. Jangan sampai masyarakat yang bergerak menyita sendiri,” ujar Rifal.
Ia juga menyinggung dugaan kedekatan Aseng dengan petinggi Polda Kalbar dan pejabat yang disebut-sebut sudah menjadi rahasia umum.
“Kami minta semua diproses, jangan ada yang merasa kebal hukum. Jangan sampai petinggi-petinggi itu justru memanfaatkan jabatan untuk cari duit. Sudah jadi rahasia umum, ada yang bangun vila dan lapangan golf, beli pabrik tapioka, enak benar,” tegasnya.
“Aseng harus buka mulut. Jangan mau dikorbankan sendiri. Uang itu mengalir ke mana saja, siapa saja yang menerima, termasuk pejabat dan oknum penegak hukum, harus diungkap,” ujarnya.
Menurut Rifal, pengungkapan jaringan menjadi kunci agar kasus ini tidak berhenti pada satu nama, melainkan membongkar ekosistem korupsi yang selama ini diduga menggerogoti sumber daya alam Kalimantan Barat.
Baca Juga: Membongkar Praktik Aseng & Menaklukan Aparat agar Tambang Illegal Tak Tersentuh Hukum
Indikasi pengembangan ke TPPU juga diperkuat oleh keterangan sumber internal Aseng. Acuy (nama samaran), yang mengaku pernah menjadi bagian dari pengelolaan usaha Aseng di Pontianak, menyebut Kejagung telah mengamankan berbagai dokumen penting.
“Berkas-berkas setoran sudah disita. Termasuk catatan aliran dana ke berbagai pihak. Bahkan setoran bulanan ke sejumlah media dan oknum wartawan juga sudah sama penyidik,” ujarnya.
Pernyataan itu mengindikasikan adanya dugaan aliran dana sistematis yang tidak hanya berhenti pada aktivitas tambang, tetapi meluas ke berbagai lini untuk menjaga operasi tetap berjalan.
Sementara itu, Ketua DPW Purbaya Kalimantan Barat, Rizal Karyansyah, SH, menilai penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada tindak pidana pertambangan dan korupsi semata. Ia meyakini, Kejaksaan Agung akan mengembangkan perkara ini ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).
