JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Jaringan peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) internasional Rusia-Thailand-Indonesia berhasil diungkap jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) di Bali.
Kali ini, dua orang warga negara asing (WNA) asal Rusia, yaitu Kochetkova Kira (Pr/51) dan Sergei Khlebushchev (39) diringkus tim gabungan secara dramatis di Kabupaten Bangli, Bali, pada Sabtu (6/6/2026).
Aparat gabungan juga berhasil menyita narkotika jenis hashish sebesar 7,8 kilogram yang diduga akan diedarkan di Bali.
Hashish merupakan narkotika yang berasal dari ekstrak tanaman ganja dengan kandungan zat aktif tinggi. Peredaran narkotika jenis ini kerap menyasar kawasan wisata internasional karena memiliki nilai jual yang tinggi di pasar gelap.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta terkait koper berisi hashish yang dibawa penumpang asal Thailand menuju Indonesia.
“Tim Direktorat Interdiksi BNN bersama Bea Cukai menerima informasi adanya koper berisi narkotika jenis hashish asal Thailand tujuan Jakarta yang dibawa penumpang atas nama Kochetkova Kira untuk didistribusikan ke Bali,” kata Suyudi, Sabtu (6/6/2026).
BNN kemudian menjalankan operasi controlled delivery untuk memantau pergerakan barang haram tersebut dari Jakarta hingga Bali.
Petugas membuntuti Kochetkova Kira (51) sejak tiba di Bandara Soekarno-Hatta hingga melanjutkan perjalanan menggunakan mobil rental menuju Pulau Dewata.
Kochetkova menyeberang melalui Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, sekitar pukul 01.30 WIB dan tiba di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, pukul 03.00 Wita. Setelah masuk Bali, ia bertemu rekannya sesama warga Rusia, Sergei Khlebushchev (39).
Pengejaran yang Dramatis
Proses penangkapan Sergei berlangsung dramatis, terutama ketika pria Rusia itu mulai menyadari posisinya sudah diintai oleh petugas gabungan.











