Hukum  

Mahasiswi Tewas Usai Dicekoki Narkoba, Tersangkanya Rekan Sendiri!

Mahasiswi Tewas Usai Dicekoki Narkoba, Tersangkanya Rekan Sendiri!/ilustrasi/@Palexs

FAKTANASIONAL.NET – Seorang mahasiswi berinisial S ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, setelah sebelumnya mengikuti pesta karaoke di kawasan PIK 2, Jakarta Utara.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan rekan korban berinisial ID sebagai tersangka. Dikutip dari detikNews, Kamis, 10 September 2026, ID diduga memberikan narkotika jenis ekstasi dan obat Riklona kepada korban.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat AKP Rahis Fathlillah mengatakan, “ID kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memberikan narkotika jenis ekstasi dan obat jenis Riklona kepada korban.”

Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan ID positif mengonsumsi metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepin. Atas dugaan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 116 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Peristiwa bermula ketika ID mengajak korban dan sejumlah rekannya karaoke di kawasan PIK 2. Polisi menyebut tersangka telah membawa ekstasi dan Riklona.

Di tempat karaoke, korban awalnya menolak ketika ditawari ekstasi. Namun, ID kemudian kembali mengajak korban bersama rekannya berinisial ML ke toilet. Di sana, keduanya masing-masing diberi setengah butir ekstasi.