Hukum  

Pilot Malaysia Airlines Diduga Jadi Kurir Narkoba Sejak 2024, Jaringannya Mulai Terbongkar

FAKTANASIONAL.NET – Kasus penyelundupan narkoba yang melibatkan pilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39), ternyata diduga bukan aksi pertama.

Polisi Malaysia menyebut Saufi telah menjalankan peran sebagai kurir narkoba sejak 2024 dan mengirim barang terlarang ke sejumlah negara sesuai jadwal penerbangannya.

Dikutip dari detikNews yang melansir Harian Metro Malaysia, Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, mengungkap informasi tersebut pada Sabtu (15/8/2026).

“(Tersangka) telah terlibat sejak tahun 2024, dengan perannya mengangkut narkoba keluar negeri ke beberapa tujuan sesuai jadwal penerbangannya,” kata Omar.

Saufi ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten, pada 29 Juli 2026 setelah tiba dari Kuala Lumpur menggunakan penerbangan MH727.