Polisi Usut Penyebab Kebakaran Pasar Pagi Sungai Pinyuh Kerugian Ditaksir Rp45 Miliar

Petugas dan warga berada di lokasi kebakaran yang menghanguskan 18 ruko di kawasan Pasar Pagi Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah. (Dok. Ist)

MEMPAWAH, FAKTANASIONAL.NET – Tim Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melakukan olah tempat kejadian perkara atas musibah kebakaran Pasar Pagi Sungai Pinyuh pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan penyelidikan awal pihak kepolisian menduga kuat bahwa penyebab musibah yang menghanguskan 18 unit bangunan ruko tersebut diakibatkan oleh korsleting arus pendek listrik.

Kegiatan penyelidikan lapangan ini dipimpin langsung oleh perwakilan Bidang Laboratorium Forensik Polda Kalbar Adam Wijaya dengan didampingi Kapolsek Sungai Pinyuh Agus Suryana.

Sejumlah saksi mata yang terdiri dari para pemilik bangunan ruko serta warga sekitar turut hadir mendampingi petugas selama proses pemeriksaan di lokasi kejadian berlangsung.

Agus Suryana menjelaskan bahwa kedatangan tim forensik tersebut bertujuan untuk menyelidiki secara mendalam peristiwa nahas yang melanda kawasan komersial itu.

“Olah TKP ini dilakukan untuk memastikan penyebab kebakaran. Apakah murni disebabkan gangguan teknis seperti arus pendek listrik, atau ada unsur kesengajaan atau sabotase,” tegas Kapolsek.

Pihak kepolisian melaksanakan pemeriksaan secara teliti pada seluruh area terdampak termasuk mengambil sampel material yang dicurigai sebagai sumber awal kemunculan titik api.

Tim investigasi turut mengumpulkan dokumentasi berupa foto dan video dari seluruh sudut lokasi kejadian untuk keperluan analisis hukum lebih lanjut.

Petugas juga mengamankan beberapa barang bukti penting berupa potongan kabel instalasi listrik serta material abu arang sisa kebakaran Pasar Pagi Sungai Pinyuh.

“Dari hasil pemeriksaan awal, Tim Puslabfor Polda Kalbar masih perlu melakukan proses analisis terhadap sampel yang diambil di TKP,” ujarnya.

Pihak kepolisian mengungkapkan dugaan sementara bahwa titik awal kemunculan api bermula dari bagian plafon pintu sebelah timur yang berlokasi di bangunan ruko nomor 34 dan 35.

“Untuk penyebab pastinya masih menunggu hasil laboratorium forensik dan sinkronisasi hasil pengambilan keterangan saksi-saksi oleh penyidik,” tandasnya.

Selain mengumpulkan berbagai barang bukti di lapangan petugas juga telah melakukan pendataan secara rinci terkait total kerugian material yang dialami oleh para korban.

“Dugaan kerugian hasil perhitungan dari Tim Puslabfor Polda Kalbar mencapai kurang lebih Rp 45 miliar. Angka tersebut sudah mencakup nilai ruko beserta barang dagangan korban kebakaran,” sebut Agus Suryana.

(*Red)