PONTIANAK, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Kota Pontianak saat ini sedang melaksanakan proses pemetaan jabatan melalui mekanisme job fit untuk mengisi kekosongan posisi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Langkah penataan birokrasi ini diambil guna memastikan roda pemerintahan serta pelayanan publik di lingkungan Pemkot Pontianak tetap berjalan secara optimal.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menjelaskan bahwa pengisian jabatan akan memunculkan pergeseran sejumlah pejabat untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi.
“Ada beberapa jabatan yang kosong karena pejabatnya telah memasuki masa pensiun. Jabatan-jabatan itu akan segera kita isi. Nantinya akan terjadi penyesuaian atau efek domino, di mana ada pejabat yang dipindahkan ke posisi lain, kemudian posisi yang ditinggalkan akan diisi oleh pejabat berikutnya,” ujarnya pada Minggu (14/6/2026).
Pelaksanaan job fit Pemkot Pontianak ini berfungsi untuk menilai kesesuaian kompetensi para pejabat dengan posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang akan ditempati.
“Untuk JPT Pratama, kita akan melaksanakan job fit terlebih dahulu. Setelah itu, baru dilakukan seleksi terbuka atau open bidding sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Edi menegaskan seluruh proses pengisian jabatan dilakukan bertahap dengan mengedepankan prinsip profesionalitas dan kompetensi aparatur.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menambahkan bahwa dua jabatan eselon dua tersebut kosong karena pejabat sebelumnya telah purna tugas atau meninggal dunia.
“Jabatan yang kosong tidak banyak, hanya dua. Saat ini kami masih berada pada tahap melakukan job fit atau pemetaan terlebih dahulu,” terangnya.
Evaluasi ini berjalan sesuai regulasi manajemen aparatur sipil negara di mana pejabat pimpinan tinggi dapat dievaluasi setelah dua hingga lima tahun menjabat.
Hasil dari job fit Pemkot Pontianak tersebut nantinya akan menjadi landasan utama bagi proses rotasi maupun mutasi kepegawaian ke depan.
Amirullah menyebutkan penunjukan pejabat definitif sangat diperlukan meskipun saat ini posisi tersebut diisi oleh pelaksana tugas.
“Bagaimanapun roda organisasi harus tetap berjalan dan setiap perangkat daerah harus memiliki pimpinan yang menjalankan tugas secara optimal. Sesuai arahan Wali Kota Pontianak, proses pengisian jabatan akan segera dilakukan melalui tahapan yang berlaku,” paparnya.
Amirullah juga memastikan bahwa ketersediaan pejabat untuk level eselon empat atau pengawas masih relatif normal tanpa kekosongan berarti.
Kehadiran pejabat definitif yang kompeten diharapkan mampu mempercepat peningkatan kinerja birokrasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(*Red)











