GILA! Ngaku Jaksa Bermodal Seragam dan ID Card, Pria Ini Diduga Gondol Rp5 Juta dari Korban

Pelaku AR, Jaksa gadungan di Kalimantan Tengah saat di ciduk Tim Intel Kejati Kalteng bersama personel Polda Kalteng di rumahnya

FAKTA NASIONAL NET – Modus penipuan dengan mengaku sebagai aparat penegak hukum kembali menggemparkan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Dirangkum dari sumber Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng). Seorang pria berinisial AR alias Aryo Santoso diamankan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, bersama penyidik Polda Kalteng setelah diduga menyamar dan mengaku sebagai jaksa untuk meyakinkan korban dengan seragam serta ID card Kejaksaan.

AR diamankan di rumahnya di Perumahan Pondok Matra, Jalan Matal, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Senin 21 September 2026 kemarin, sekitar pukul 00.15 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dugaan penipuan yang diterima Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

Kasus tersebut dilaporkan seorang perempuan berinisial GN pada Minggu (20/9/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Sebelumnya, GN mengenal AR ketika menggunakan jasa GrabCar yang dikemudikan pria tersebut.

Dari perkenalan itu, AR diduga menawarkan bantuan untuk mengurus proses perceraian GN dengan suaminya.

Tak berhenti di situ, AR juga disebut mengaku memiliki kenalan seorang hakim di Pengadilan Agama Palangka Raya.

Di sinilah dugaan modus mulai berjalan. GN disebut percaya dengan pengakuan tersebut dan kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada AR. Berdasarkan laporan, terdapat empat transaksi melalui rekening BCA atas nama AR dan satu transaksi ke rekening atas nama Tri Pujiati.

Total uang yang ditransfer disebut mencapai Rp5 juta, ditambah uang tunai Rp50 ribu.