MEMPAWAH, FAKTANASIONAL.NET – Warga menangkap seorang pria berinisial R alias A (38) yang diduga kuat sebagai pelaku penjarahan Pasar Pagi Sungai Pinyuh pada Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Pria yang tercatat sebagai warga Jalan Pancasila Kelurahan Sungai Pinyuh tersebut ditangkap saat berada di lokasi sisa kebakaran yang menghanguskan kawasan pusat perbelanjaan setempat.
Usai tertangkap basah oleh masyarakat setempat pelaku langsung diserahkan ke Markas Polsek Sungai Pinyuh untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Sungai Pinyuh Agus Suryana membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan satu orang terduga tindak pidana pencurian di lokasi bekas bencana tersebut.
“Terduga pelaku penjarahan ini inisial R alias A (38), warga Jalan Pancasila, Kelurahan Sungai Pinyuh,” ungkap Agus Suryana, Sabtu 13 Juni.
Agus Suryana menjelaskan bahwa pelaku awalnya diamankan oleh para petugas posko pemadam kebakaran yang dibantu oleh warga di sekitar lokasi kejadian.
Pada malam kejadian pelaku bersama seorang rekannya kedapatan sedang memasuki salah satu bangunan pertokoan yang telah hangus terbakar.
“Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas posko dan warga memergoki R dan rekannya berada di bangunan ruko nomor 8 dan 9. Gerak-gerik R dan rekannya mencurigakan,” ujarnya.
Setelah melakukan pengintaian petugas posko bersama kelompok warga hanya berhasil menyergap R di tempat kejadian perkara.
Rekan pelaku berhasil melarikan diri dari kepungan warga dan petugas posko saat penyergapan berlangsung di lokasi penjarahan Pasar Pagi Sungai Pinyuh tersebut.
“Kemudian, R langsung diserahkan oleh warga ke Personil Polsek Sungai Pinyuh untuk diamankan dan dimintai keterangan,” tuturnya.
Saat diamankan oleh aparat kepolisian terduga pelaku didapati dalam kondisi mabuk akibat berada di bawah pengaruh minuman keras.
Petugas juga mendapati beberapa bagian tubuh pelaku mengalami luka lebam yang diduga terjadi saat proses penangkapan oleh massa.
Pihak kepolisian saat ini terus memproses kejadian pencurian di wilayah bekas musibah tersebut sambil menunggu keputusan resmi dari para korban.
“Terduga pelaku R masih diamankan di Mapolsek Sungai Pinyuh. Dari pihak pemilik bangunan sudah berkoordinasi dan meminta agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” tandasnya.
(*Red)
