“Kesepakatan itu membuat transaksi antara Indonesia, China Daratan dan Hong Kong bisa lakukan dengan menggunakan Rupiah atau Renminbi tanpa harus menggantungkan pada Dolar Amerika Serikat,” ujar Dasco dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (14/6/2026).
Lebih lanjut, Dasco mengungkapkan bahwa dalam dokumen kesepakatan tersebut juga diatur mengenai perluasan integrasi sistem pembayaran digital melalui peluncuran QRIS lintas batas (cross-border) antara Indonesia dan China.
Dengan adanya interkoneksi ini, aktivitas transaksi perdagangan ritel antara para pelaku usaha dan wisatawan dari kedua negara dapat langsung diselesaikan menggunakan aplikasi QRIS antaranegara.
Infrastruktur sistem pembayaran digital berskala internasional ini dilaporkan telah mengintegrasikan sebanyak 191 penyedia layanan pembayaran di China serta 24 penyedia layanan sejenis di Indonesia ke dalam satu jaringan yang saling terhubung.
Dasco memandang optimis perluasan kerja sama ini mengingat nilai total transaksi ekspor-impor antara Indonesia dan China pada tahun 2025 lalu telah menembus angka fantastis sebesar 154,5 miliar dollar AS.
Melalui skema LCT yang baru diresmikan, seluruh volume perdagangan bernilai jumbo tersebut kini dapat diselesaikan menggunakan mata uang rupiah dan renminbi secara langsung tanpa perlu lagi dikonversikan ke dalam mata uang dollar AS.
Politikus gerindra tersebut menyimpulkan bahwa perluasan integrasi pembayaran dan penyelesaian dagang ini merupakan wujud nyata dan keseriusan otoritas moneter dalam mengurangi ketergantungan serta kebutuhan pasar domestik terhadap dollar AS dalam setiap aktivitas perdagangan internasional.
Sinergi pemanfaatan LCT dan QRIS lintas negara ini diyakini menjadi pilar kokoh yang dibangun oleh Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas dan memperkuat posisi rupiah di masa depan.
Baca Juga: Awas Modus Penipuan QRIS Palsu, Bank Indonesia Beri Peringatan











