Sekitar Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Menjadi Sampah

Badan Gizi Nasional (BGN) memutuskan menghentikan sementara aktivitas operasional dapur selama libur sekolah guna melakukan evaluasi fasilitas dan penerapan standarisasi baru mulai Rabu (17/6/2026)./net.

Dengan kata lain, nilai pemborosan riil yang ditanggung negara berpotensi jauh lebih besar daripada angka Rp15,99 triliun hingga Rp35 triliun per tahun.

Lebih memprihatinkan lagi, dari total makanan yang terbuang tersebut terdapat sekitar 451 ribu hingga 603 ribu ton makanan yang sebenarnya masih layak dikonsumsi. Jika dikonversi ke dalam jumlah porsi, volume tersebut setara dengan sekitar 820 juta hingga 1,51 miliar porsi makanan.

“Dengan nilai bahan baku Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi, terdapat potensi pemborosan sebesar Rp6,56 triliun hingga Rp15,08 triliun per tahun hanya dari makanan layak konsumsi yang gagal sampai ke tujuan akhirnya,” jelas Hamdi.

Berdaaarlan temuan ini, Hamdi mendorong refleksi mendasar mengenai desain kebijakan MBG.

Kata Hamdi, apabila negara mampu mengalokasikan ratusan triliun rupiah untuk program makan gratis, tetapi gagal memastikan makanan yang telah dibeli benar-benar dikonsumsi, maka persoalan yang muncul bukan lagi sekadar food waste. Yang terjadi adalah budget waste, policy waste, dan governance waste secara bersamaan,” tegas Hamdi.

“Dalam konteks keuangan negara, setiap porsi makanan yang dibuang merupakan uang rakyat yang telah dibelanjakan tetapi gagal menghasilkan manfaat publik,” tegasnya.

Negara telah membayar bahan baku, membayar distribusi, membayar operasional, membayar pengawasan, dan membayar seluruh rantai birokrasi program, namun manfaat gizi yang menjadi tujuan utama program tidak pernah sampai ke tubuh penerima.

Hamdi mendesak adanya pengukuran tingkat konsumsi aktual, audit sisa makanan, publikasi data food waste secara berkala, evaluasi kesesuaian menu, serta pengawasan independen terhadap efisiensi program. Hal ini harus menjadi prioritas yang sama pentingnya dengan perluasan jumlah penerima manfaat.

Tanpa mekanisme tersebut, jelas Hamdi, perluasan MBG berisiko hanya memperbesar skala pemborosan. Semakin besar program diperluas, semakin besar pula kemungkinan uang negara yang berubah menjadi sampah.

Di tengah tekanan fiskal yang semakin berat, pelemahan daya beli masyarakat, dan meningkatnya kebutuhan pembiayaan berbagai program prioritas nasional, potensi hilangnya Rp15,99 triliun hingga Rp35 triliun per tahun akibat makanan yang tidak termakan seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah.

“Sebab yang sedang dipertaruhkan bukan hanya keberhasilan program MBG, melainkan kredibilitas negara dalam mengelola uang publik secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab,” tuntas Hamdi Putra.