PONTIANAK, FAKTANASIONAL.NET – Rencana rotasi pejabat Pemkot Pontianak dipastikan akan segera bergulir sebagai imbas dari proses pengisian kursi pimpinan yang saat ini sedang kosong karena pejabat lama pensiun.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membenarkan bahwa pergeseran posisi aparatur sipil negara ini merupakan hal yang tak terhindarkan dalam rangka menyesuaikan kebutuhan organisasi.
Ia mengungkapkan bahwa pengisian jabatan di tingkat pimpinan tinggi pratama secara otomatis akan memicu pergerakan posisi bagi pejabat di bawahnya.
“Ada beberapa jabatan yang kosong karena pejabatnya telah memasuki masa pensiun. Jabatan-jabatan itu akan segera kita isi. Nantinya akan terjadi penyesuaian atau efek domino, di mana ada pejabat yang dipindahkan ke posisi lain, kemudian posisi yang ditinggalkan akan diisi oleh pejabat berikutnya,” ujarnya, Minggu (14/6/2026).
Sebelum rotasi pejabat Pemkot Pontianak tersebut dieksekusi, pemerintah daerah terlebih dahulu melakukan penilaian kompetensi aparatur melalui mekanisme pemetaan jabatan.
Pimpinan daerah menegaskan bahwa seluruh proses penataan birokrasi ini akan dilaksanakan secara bertahap dengan memprioritaskan prinsip profesionalitas serta kebutuhan instansi.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menambahkan bahwa hasil dari pemetaan tersebut nantinya akan menjadi landasan utama bagi pelaksanaan mutasi kepegawaian.
“Jabatan yang kosong tidak banyak, hanya dua. Saat ini kami masih berada pada tahap melakukan job fit atau pemetaan terlebih dahulu,” terangnya.
Menurut Amirullah langkah evaluasi kepegawaian ini sangat sesuai dengan regulasi manajemen aparatur sipil negara yang berlaku secara nasional.
Aturan tersebut memperbolehkan pemerintah daerah untuk mengevaluasi pejabat pimpinan tinggi pratama setelah mereka menjabat selama dua tahun berturut-turut.
Amirullah juga mengingatkan bahwa evaluasi secara menyeluruh wajib dilakukan oleh instansi apabila pejabat terkait telah menduduki posisi yang sama selama lima tahun.
Proses pemetaan kompetensi ini sangat krusial untuk memastikan setiap aparatur menempati posisi yang paling sesuai dengan keahliannya guna menunjang kinerja pemerintahan.
(*Red)










