FAKTANASIONAL.NET – Kabar segar menghampiri sektor ketahanan energi nasional bangsa. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi memberikan kepastian bahwa penerapan kebijakan bahan bakar biodiesel 50% atau B50 akan digulirkan tepat waktu.
Aturan transisi energi terbarukan ini dijadwalkan mulai diimplementasikan secara menyeluruh pada 1 Juli 2026 setelah pemerintah melakukan serangkaian evaluasi akhir yang ketat.
Pernyataan krusial ini disampaikan langsung oleh Bahlil Lahadalia ketika ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, pada Senin (15/6/2026).
Ia menegaskan bahwa seluruh instansi terkait telah bekerja keras merampungkan pengujian teknis guna memastikan kesiapan operasional program tersebut secara nasional. Kendati proses observasi masih bergulir, indikator awal menunjukkan hasil yang sangat memuaskan publik.
Fakta positif terungkap dari hasil uji laboratorium sementara terkait kualitas campuran bahan bakar ini. Performa B50 dinilai sangat menjanjikan dalam mengoptimalkan pembakaran.
Bahkan, kadar air yang terkandung dalam spesifikasi dasar B50 terbukti memiliki kualitas yang jauh lebih tangguh jika disandingkan dengan formula B40 yang saat ini lazim digunakan.











