Kemnaker Sidak Kasus PHK 133 Buruh Pabrik Garmen PT Amos Indah Indonesia di KBN Cakung

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor didampingi jajaran pengawas ketenagakerjaan saat memimpin mediasi antara manajemen PT Amos Indah Indonesia dan perwakilan serikat pekerja di kawasan KBN Cakung, Jakarta Utara. Sidak./Dok. Kemnaker

“Jika belum tercapai kesepakatan, masih tersedia mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Afriansyah.

Kasus PHK di sektor garmen ini menambah panjang daftar rasionalisasi tenaga kerja di sektor industri. Merujuk data Satu Data Kemnaker, jumlah pekerja yang terdampak PHK sepanjang Januari hingga Mei 2026 telah mencapai 23.470 orang.

Angka statistik ini berbasis pada jumlah tenaga kerja yang terdaftar sebagai peserta aktif program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.

Dari total data tersebut, sektor manufaktur di wilayah Jawa Barat tercatat sebagai penyumbang angka pemutusan hubungan kerja tertinggi di tingkat nasional pada periode berjalan.

“Tenaga kerja ter-PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 21,49 persen dari total tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan,” sebagaimana dikutip dari dokumen Satu Data Kemnaker.

Baca Juga: Menperin Akui Sektor Manufaktur Tengah Tertekan, PHK Massal Mengancam 

Exit mobile version