BI Rate Naik Jadi 5,75%, Ini Strategi Jitu Amankan Cicilan KPR Agar Tak Jebol

Kenaikan suku bunga acuan BI Rate menjadi 5,75 persen berpotensi mengerek suku bunga KPR, sehingga calon pembeli diimbau lebih selektif memilih skema pembiayaan./Dok. Jawapos

FAKTANASIONAL.NET – Kabar kurang sedap menghampiri para pemburu hunian impian.

Cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berpotensi merangkak naik imbas keputusan Bank Indonesia (BI) mengerek suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) hingga kini bertengger di level 5,75 persen.

Secara akumulatif, BI Rate telah melonjak sebesar 1 persen setelah sebelumnya sempat bertahan selama tujuh bulan di level 4,75 persen.

Langkah agresif ini diambil bank sentral sebagai benteng untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah serta mengendalikan laju inflasi domestik.

Kenaikan ini tak pelak memicu keresahan. Pertanyaannya, apakah mimpi memiliki rumah sendiri masih mungkin terwujud di tengah bayang-bayang cicilan KPR yang semakin mencekik?

Perencana keuangan dari Tatadana Consulting, Tejasari, menjelaskan bahwa kenaikan BI Rate otomatis akan menaikkan suku bunga pinjaman perbankan.

Baca Juga: KKP Segel Aktivitas Reklamasi Tiga Perusahaan di Morowali Akibat Tak Kantongi Izin PKKPRL

Dampak ini akan sangat dirasakan oleh nasabah KPR yang sudah memasuki masa bunga mengambang (floating) maupun mereka yang baru mau mengajukan cicilan.

“Kemampuan jumlah hutang yang diberikan jadi lebih kecil karena bank akan melihat besarnya bunga dan kemampuan membayar, sementara penghasilan masyarakat tetap,” ujar Tejasari, Jumat (19/6).

Lantas, bagaimana menyiasatinya? Berikut adalah rangkuman strategi cerdas dari para perencana keuangan agar KPR tetap aman dan tidak membebani kantong Anda:

1. Sesuaikan Harga Rumah dengan Kemampuan Riil

Sebelum melirik unit rumah, hitung dengan cermat kemampuan bayar Anda. Tejasari mengingatkan agar porsi cicilan KPR maksimal hanya sepertiga atau sekitar 33 persen dari total gaji bulanan.

“Untuk yang penghasilannya tidak tetap, batas tersebut sebaiknya diturunkan ke 25-30 persen penghasilan rata-rata agar ketika penghasilan turun, pembayaran cicilan tetap terbayar,” terangnya. Ia juga menyarankan untuk memperbesar alokasi uang muka (Down Payment/DP) agar pokok utang dan cicilan bulanan menjadi lebih ringan.

2. Celi Membandingkan Bunga Fixed dan Floating

Jangan asal pilih bank. Calon debitur harus super jeli membandingkan program bunga tetap (fixed) dan mengambang (floating) yang ditawarkan oleh perbankan.

Exit mobile version