FAKTANASIONAL.NET – Tim Jatanras Polres Mempawah berhasil menangkap pria berinisial EW berusia 42 tahun yang menjadi tersangka kasus rudapaksa di Mempawah terhadap anak kandungnya sendiri.
Warga Kecamatan Mempawah Hilir tersebut diringkus oleh aparat kepolisian di salah satu lokasi pelariannya yang berada di wilayah Kabupaten Sekadau pada Kamis (25/6/2026).
Penangkapan tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan mengenai tindak kekerasan seksual yang dialami oleh korban yang masih berstatus sebagai pelajar.
Humas Polres Mempawah memberikan keterangan resmi pada Sabtu (27/6/2026) yang membenarkan penangkapan tersangka pelaku kekerasan seksual tersebut.
“Iya benar, untuk pelaku EW sudah diamankan. EW ditangkap di salah satu lokasi di Kabupaten Sekadau,” terang Humas Polres Mempawah.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa mereka belum dapat memberikan rincian lebih detail karena proses penyelidikan yang masih terus berjalan.
“Kasus ini masih dalam pengembangan. Penyidik masih meminta keterangan EW untuk mengungkap kasus ini secara lengkap,” tandasnya.
Menyikapi kasus rudapaksa di Mempawah ini Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial Kabupaten Mempawah langsung mengambil langkah pendampingan korban.
Perwakilan instansi tersebut bernama Nonny menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menyediakan fasilitas pemulihan psikologis bagi korban kekerasan seksual.
“Untuk korban insyaallah akan kami fasilitasi dan dilakukan pendampingan guna melakuka pemulihan terhadap trauma yang dialami korban dalam peristiwa ini,” terang Nonny.
Dinas Sosial saat ini sedang mengintensifkan koordinasi bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Mempawah beserta berbagai instansi terkait lainnya.
Langkah koordinasi lintas sektoral ini bertujuan untuk memastikan penanganan korban berjalan optimal serta memantau perkembangan proses hukum terhadap pelaku.
“Secepatnya kami akan menemui korban untuk melihat langsung bagaimana kondisinya. Dari pertemuan tersebut baru akan kita tentukan langkah selanjutnya,” pungkasnya.
(*Red)











