FAKTANASIONAL.NET – Mulai 3 Februari 2026, Gojek resmi menerapkan kebijakan biaya pembatalan pesanan GoCar sebesar Rp3.000.
Langkah ini diambil untuk melindungi pendapatan mitra pengemudi dari kerugian waktu dan operasional.
Berdasarkan informasi dari blog resmi perusahaan tertanggal 27 Juni 2026, kebijakan ini berlaku bertahap di sejumlah kota besar, termasuk Surabaya, Medan, Bandung, dan Bali.
Biaya Rp3.000 akan dibayarkan penuh kepada mitra pengemudi jika pembatalan dilakukan oleh pelanggan saat driver sudah tiba di titik jemput atau sudah menempuh jarak tertentu.
Sebaliknya, driver juga bisa dikenakan biaya jika membatalkan pesanan setelah menunggu penumpang selama 10 menit. Sistem cashless via GoPay atau e-wallet akan menjadi metode pembayaran utama.
Namun, manajemen menegaskan bahwa pelanggan tidak langsung dikenakan biaya pada pembatalan pertama berkat adanya sistem waiver.
Bagi yang merasa dirugikan, Gojek menyediakan kanal pelaporan resmi di dalam aplikasi untuk meninjau kembali setiap transaksi yang dianggap tidak sesuai ketentuan.[dit]
