Jalani Sidang Perdana, dr Tifa Didakwa Fitnah Ijazah Jokowi

Jalani Sidang Perdana, dr Tifa Didakwa Fitnah Ijazah Jokowi/(Foto: TANGKAP LAYAR INSTAGRAM/@cnnindonesia)

FAKTANASIONAL.NET – Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) resmi menggelar sidang perdana kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menyeret nama Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa pada Kamis 2 Juli 2026.

Terdakwa dituding menyebarkan berita bohong terkait keaslian ijazah S-1 Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Dalam dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum menjelaskan bahwa kasus bermula dari temuan ajudan Jokowi, Syarif Muhammad Fitriansyah, pada Maret 2025.

Terdakwa diduga mengunggah konten di media sosial yang menuduh ijazah S-1 Jokowi palsu, termasuk meragukan nama dosen pembimbing serta buku alumni UGM.

Tindakan ini dinilai menyerang kehormatan dan nama baik personal mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut.

Exit mobile version