Daud Joseph Mundur dari Dirut Pos Indonesia, Danantara: Perusahaan Itu Butuh Pemimpin Fase Transformasi Berikutnya
FAKTANASIONAL.NET - Stakeholders Management and Communications mengatakan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia tidak memberikan ruang bagi praktik yang merusak tata kelola perusahaan seperti Pos Indonesia. Perusahaan ini menemukan mas…
FAKTANASIONAL.NET - Stakeholders Management and Communications mengatakan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia tidak memberikan ruang bagi praktik yang merusak tata kelola perusahaan seperti Pos Indonesia.
Perusahaan ini menemukan masalah keuangan dan tata kelola yang menumpuk selama bertahun-tahun di Pos Indonesia.
"Karena itu, satu per satu persoalan yang selama ini membebani perusahaan harus kami bereskan. Tidak ada ruang bagi praktik yang merusak tata kelola perusahaan. Seluruh temuan akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai proses hukum," kata Managing Director Stakeholders Management and Communications, Rohan Hafas pada Jumat (3/7/2026).
Temuan indikasi dugaan rekayasa keuangan diperoleh dari proses due diligence dan evaluasi menyeluruh yang dilakukan BPI Danantara Indonesia atas Pos Indonesia.
Hal ini sedang ditindaklanjuti melalui mekanisme audit dan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku.
"PT Pos Indonesia saat ini memang sedang kami benahi secara menyeluruh. Dari proses due diligence dan evaluasi yang berjalan, kami menemukan berbagai persoalan keuangan dan tata kelola yang telah terakumulasi selama bertahun tahun,” ucapnya.
“Kami juga menerima laporan serta menemukan indikasi berbagai penyimpangan, termasuk dugaan rekayasa keuangan, yang saat ini sedang ditindaklanjuti melalui mekanisme audit dan investigasi sesuai ketentuan yang berlaku.”
Sebelumnya, Daud Joseph mengundurkan diri sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Pos Indonesia pada Kamis 2 Juli 2026. Langkah ini dilakukan dengan alasan pribadi yang tidak dijelaskan secara rinci.
BPI Danantara Indonesia telah menerima surat pengunduran diri Daud Joseph pada Senin (29/6/2026). Dia ditugaskan melakukan reformasi terhadap kondisi keuangan, operasional, tata kelola, dan organisasi perusahaan.
"Berdasarkan hasil asesmen tersebut, yang bersangkutan menyampaikan bahwa PT Pos Indonesia memerlukan revamp yang menyeluruh dan fundamental. Menurut beliau, kompleksitas persoalan yang dihadapi serta agenda restrukturisasi ke depan membutuhkan expertise yang lebih spesifik untuk memimpin fase transformasi berikutnya," tuturnya. (adm)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.