Nyamar Jadi Pedagang Sayur Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap Polisi di Sungai Raya

Ilustrasi - Pihak kepolisian kembali meringkus residivis kasus narkoba yang menyamar sebagai pedagang sayur untuk memasok sabu ke Kecamatan Batu Ampar. (Dok. Polres Kubu Raya)

FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Resor Kubu Raya kembali meringkus seorang residivis kasus narkoba berinisial LJ alias Koko (54) yang berprofesi sebagai pedagang sayur pada Rabu (1/7/2026).

Tersangka diringkus oleh petugas kepolisian saat berada di area Dermaga Gang Anggrek Putih, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya.

Berdasarkan catatan penegak hukum, pria paruh baya tersebut merupakan residivis kasus narkoba yang baru saja selesai menjalani masa hukuman pada tahun 2022 lalu.

Tersangka sengaja memanfaatkan statusnya sebagai pedagang sayur keliling antarkecamatan untuk memudahkan pergerakannya dalam mendistribusikan narkotika.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku secara spesifik menargetkan wilayah Kecamatan Batu Ampar sebagai daerah sasaran peredaran utama.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, wilayah tersebut dipilih karena dinilai memiliki tingkat permintaan narkotika yang cukup tinggi.

Intensitas pergerakan tersangka tercatat sangat aktif karena ia mampu memasok narkotika ke lokasi tersebut hingga tiga sampai empat kali dalam satu bulan.

Untuk mengamankan barang bawaannya, pelaku sengaja mengemas 14,9 gram sabu menggunakan bungkus permen lolipop yang disatukan dengan barang dagangannya.

“Pelaku membeli barang tersebut seharga Rp 10 juta. Kemudian dipecah kembali menjadi 18 paket siap edar. Ia menjualnya dengan harga Rp 1.500.000 per gram demi meraup keuntungan berlipat ganda,” ujar Ade saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/26).

Pihak kepolisian telah melakukan pengintaian terhadap jaringan operasional pelaku selama satu bulan sebelum akhirnya melakukan penyergapan.

Aparat penegak hukum akan memberikan sanksi tegas kepada tersangka mengingat statusnya yang kembali mengulangi tindak pidana yang sama.

Polisi saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus guna memutus rantai pasokan narkotika yang menyasar kawasan Batu Ampar.

” Kami dari Polres Kubu Raya memastikan tidak akan berhenti pada sosok Koko saja. Hingga saat ini, Tim Labubu masih terus melakukan pengembangan dan penyelidikan mendalam di lapangan. tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain yang berperan sebagai kaki tangan Koko dalam memetakan jaringan sabu di wilayah Kecamatan Batu Ampar,” tegas Ade.

(*Red)

Exit mobile version