Beberapa ruas jalan protokol yang akan mendapatkan pengawalan dan pengaturan lalu lintas meliputi Jalan Raya Halim Perdanakusuma, Jalan MT Haryono, dan Jalan Gatot Subroto.
Selain itu, pengaturan juga mencakup Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Karet Pasar Baru Timur II dan III, Jalan Galunggung, serta Jalan Medan Merdeka Barat.
Bagi masyarakat yang berencana melintasi jalur-jalur tersebut pada periode 5-6 Juli 2026, diharapkan dapat menyesuaikan waktu keberangkatan guna menghindari kepadatan.
Pihak kepolisian mengimbau agar warga tetap mematuhi arahan petugas di lapangan yang akan bersiaga menjaga kelancaran arus lalu lintas selama rangkaian kunjungan PM Singapura berlangsung di Jakarta.[dit]











