“Wongsonegoro ini juga seorang intelektual yang menyematkan kata kepercayaan itu pada tanggal 13 Juli dan menjadi bagian yang penting di dalam pengakuan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Masa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara penetapan hari kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa,” katanya merujuk pada tokoh penghayat kepercayaan kepada Tuhan,” tuturnya.
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan (Kembud), Restu Gunawan mengatakan usul penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME telah diajukan sejak 2005 oleh para penghayat kepercayaan dan organisasi terkait.
Ketua Majelis Luhur Kepercayaan Indonesia (MLKI), Naen Soeryono mengatakan penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME merupakan wujud pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak penghayat kepercayaan kepada Tuhan YME sebagai warga negara Indonesia.
“Penetapan tanggal 13 Juli juga selaras dengan aspirasi masyarakat penghayat kepercayaan, karena memiliki jejak sejarah dalam perjalanan konstitusi negara, sehingga menjadi simbol pemersatu bagi penghayat kepercayaan di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Naen Soeryono mengemukakan peringatan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan YME akan menghadirkan momentum untuk meningkatkan upaya pelestarian nilai-nilai leluhur bangsa.
“MLKI akan menyusun program jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang untuk meningkatkan peran masyarakat penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam pemajuan kebudayaan dan pembangunan nasional,” ujarnya. (adm)







