13 Juli Ditetapkan Pemerintah Sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Mulai 2026

FAKTANASIONAL.NET – Menteri Kebudayaan Republik Indonesia (Menbud RI), Fadli Zon menerbitkan Surat Keputusan Nomor 135 Tahun 2026 menetapkan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME).

Pemberian surat ini berlangsung di Jakarta pada Senin (6/7/2026) malam.

“Penetapan Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa ini menjadi pengingat kita semua bahwa Indonesia dibangun di atas fondasi keberagaman, toleransi, penghormatan terhadap martabat setiap warga negara,” katanya.

“Dan tadi, yang berulang kali disebut, negara hadir untuk memastikan bahwa setiap warga negara mempunyai ruang yang setara dalam menjalankan keyakinan, melestarikan tradisi, mewariskan nilai-nilai luhur kepada generasi penerus.”

Penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan YME sebagai komitmen pemerintah memenuhi hak penghayat kepercayaan terhadap Tuhan di Indonesia.

“Penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa diharapkan dapat mendorong upaya pelindungan dan pemajuan kebudayaan serta memperkokoh persatuan nasional,” ujarnya.

Penetapan tanggal 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan YME tidak lepas dari sejarah pengakuan terhadap penghayat kepercayaan terhadap Tuhan YME.

Exit mobile version