Hukum  

Haidar Alwi Paparkan 10 Kejanggalan dan Alasan IndexMundi Tidak Kredibel

Ir. R Haidar Alwi, MT.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET | Cendekiawan pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), Ir. R Haidar Alwi menyoroti Indeks Persepsi Korupsi Kepolisian yang dirilis IndexMundi dan kemudian digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk melabeli Polri sebagai institusi kepolisian paling korup di Asia Tenggara atau peringkat 18 dunia.

Haidar menegaskan, apa yang dirilis IndexMundi maupun opini lanjutannya itu tidak layak disebut sebagai survei terbaru, karena mengandung setidaknya 10 cacat metodologis.

“Jejak publik yang tersedia menunjukkan indeks tersebut diumumkan pada 11 Oktober 2015,” kata Haidar Alwi dalam naskah rilis yang diterima redaksi media, Senin (6/7/2026).

Yang lebih serius, kata Haidar, hasilnya tampak membeku bertahun-tahun. Pemberitaan media tahun 2022, 2023, 2024, 2025, dan bahkan 2026 masih menampilkan hasil yang identik, yaitu Indonesia di urutan ke-18, skor 7,56, jumlah responden 296, dan margin of error 5,70 persen.

Dalam pengujian pengisian formulir yang dilakukan pada Juli 2026, halaman survei masih mengundang publik untuk melakukan pengisian.

“Namun setelah formulir diisi dan dikirim, jumlah responden Indonesia yang tampil tetap 296 dan skor tetap 7,56,” kata Haidar dengan nada heran.

Haidar mengakui hal itu belum membuktikan responden pasti ditolak atau tidak tersimpan, karena mungkin saja terdapat pembaruan tertunda, moderasi manual, cache, atau penyaringan tertentu.

Akan tetapi, tegas Haidar, IndexMundi tidak menyediakan penjelasan terbuka mengenai kapan data diperbarui, apakah responden baru masih diterima, kapan responden masuk dihitung, serta bagaimana responden baru dapat mengubah tabel dan ranking.

“Fakta itu memunculkan kesimpulan yang tidak dapat dihindari bahwa selama 2022, 2023, 2024, 2025, hingga 2026 artikel-artikel pemberitaan media hanya mengulang angka lama,” tukas Haidar.

Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Keluarga Alumni ITB itu menyebut tidak ada bukti publik bahwa angka 7,56 merupakan hasil pengukuran baru, pengambilan sampel baru, atau pembaruan data yang berlangsung secara transparan.

Kebekuan angka tersebut berdiri di atas sedikitnya sepuluh cacat metodologis yang membuat IndexMundi tidak layak dijadikan rujukan untuk menilai tingkat korupsi Polri maupun opini seluruh masyarakat Indonesia.

Pertama, IndexMundi bukan survei nasional Indonesia. IndexMundi sendiri menyatakan bahwa survei dimulai dengan menanyai pengunjung situsnya.

Artinya, sumber responden berasal dari orang yang datang ke situs dan bersedia mengisi formulir, bukan dari sampel warga Indonesia yang dipilih melalui metode acak, panel nasional, wawancara tatap muka, telepon, atau desain survei yang dapat diuji publik.

Model seperti itu rentan terhadap bias seleksi diri. Orang yang datang ke situs dan memilih menjawab dapat memiliki karakter yang berbeda dari populasi Indonesia secara umum: lebih aktif di internet, lebih memahami bahasa Inggris, lebih terdorong oleh pengalaman buruk, lebih terpapar pemberitaan tertentu, atau berasal dari kelompok sosial yang tidak mencerminkan komposisi penduduk nasional.

Kedua, tidak ada bukti bahwa 296 pengisi formulir yang memilih Indonesia mewakili penduduk Indonesia. Halaman hasil hanya memuat skor rata-rata, jumlah responden, dan margin of error.

Tidak tersedia informasi mengenai provinsi asal responden, kota dan desa, tingkat pendidikan, pekerjaan, pendapatan, usia, jenis kelamin, akses internet, atau pembobotan agar komposisi responden mendekati struktur penduduk Indonesia.

Jumlah responden bukan jaminan keterwakilan. 296 pengisi formulir tidak dapat otomatis berubah menjadi suara lebih dari 280 juta penduduk tanpa kerangka sampel, mekanisme rekrutmen, dan pembobotan yang transparan.

Ketiga, IndexMundi tidak membuka periode pengumpulan data untuk Indonesia. Publik tidak mengetahui kapan 296 responden tersebut mulai dikumpulkan, kapan pengumpulan berakhir, apakah angka itu akumulasi sejak 2015, apakah masih diperbarui, atau apakah responden lama dicampur dengan responden yang masuk bertahun-tahun setelahnya. Halaman publik yang tersedia tidak memberikan tanggal lapangan untuk Indonesia.

Tanpa periode lapangan, angka 7,56 tidak dapat diklaim menggambarkan persepsi publik Indonesia pada 2026. Persepsi terhadap kepolisian dapat berubah karena kasus besar, perubahan kebijakan, penegakan hukum, pengalaman masyarakat, dan dinamika politik pada setiap periode.

Keempat, negara responden hanya dipilih melalui daftar pada formulir. Publik tidak melihat adanya verifikasi terbuka mengenai domisili, kewarganegaraan, lokasi pengisian, atau bukti bahwa pengisi formulir yang memilih Indonesia memang penduduk Indonesia.

Exit mobile version