Pemkot Minta Modernisasi Peradilan di Pontianak Tetap Kedepankan Sisi Humanis

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat memberikan sambutan dalam kegiatan sosialisasi pelayanan Pengadilan Negeri Pontianak. (Dok. HO/Faktanasional)

FAKTANASIONAL.NET – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengingatkan pentingnya sentuhan humanis di tengah upaya modernisasi peradilan di Pontianak yang saat ini terus berjalan.

Penegasan tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan sosialisasi Pengadilan Negeri Pontianak di Aula Kantor Wali Kota pada Selasa (7/6/2026).

Saat ini dunia hukum sedang melakukan transformasi besar-besaran melalui penerapan layanan elektronik dan penyesuaian sistem administrasi perkara.

Penerapan teknologi baru ini bertujuan menciptakan sistem peradilan yang lebih bersih serta mudah diakses oleh publik luas.

“Digitalisasi administrasi perkara menunjukkan bahwa lembaga peradilan terus bergerak menuju layanan yang cepat, transparan, dan bebas dari pungutan liar,” ujarnya ketika membuka Sosialisasi Eksternal dan Public Campaign Pengadilan Negeri Pontianak di Aula SSA Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (7/6/2026).

Meskipun instrumen teknologi semakin canggih, pemerintah menilai hal tersebut belum cukup optimal jika masyarakat masih kesulitan memahami prosedur hukum.

Akses keadilan yang sesungguhnya baru terwujud apabila warga dari berbagai latar belakang mendapatkan pelayanan yang ramah dan inklusif.

“Pelayanan publik pengadilan harus tetap humanis, berpihak, dan mudah dipahami masyarakat, termasuk mereka yang awam hukum, penyandang disabilitas, maupun warga kurang mampu yang membutuhkan layanan pembebasan biaya perkara,” katanya.

Langkah modernisasi peradilan di Pontianak ini diharapkan juga sejalan dengan semangat keadilan restoratif yang menjunjung tinggi nilai musyawarah.

Guna mendukung kemajuan tersebut, pemerintah daerah menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan lembaga peradilan setempat.

“Pemerintah daerah siap menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pengadilan, agar informasi layanan tersampaikan dengan jelas dan tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat,” jelasnya.

Kolaborasi lintas sektor ini diyakini mampu meningkatkan tingkat kepercayaan publik terhadap integritas operasional pengadilan.

“Mari kita bangun kepercayaan publik terhadap dunia peradilan melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, lembaga peradilan, dan masyarakat,” pungkasnya.

(*Red)