Hukum  

Bupati Kuansing Diduga Minta Duit ke 914 Petani Untuk Beri Izin Kawasan Hutan, KPK: Uang Ini Dikonversi ke Dolar Singapura

Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman, Zulkarnain, dan Direktur Utama (Dirut) PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengemukakan pada 3 Juli 2026 saat menerima audiensi Suhardiman pada 2 Juni 2026, kepala daerah tersebut meninggalkan sebuah amplop yang tertutup map.

Dia baru menyadari keberadaan amplop itu setelah Suhardiman meninggalkan ruangan dan memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut tanpa mengetahui isi di dalamnya.

Raja Juli Antoni mengatakan pengembalian amplop dilakukan pada 12 Juni 2026 setelah sebelumnya sempat tertunda karena kendala jadwal. Amplop itu dikembalikan kepada Suhardiman melalui ajudannya di Kabupaten Kuantan Singingi. (adm)