Pinjol Masyarakat Capai 103 Triliun Lebih Rupiah per Mei 2026, OJK: Naik 25 Persen Ketimbang Periode Tahun Lalu

FAKTANASIONAL.NET – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan total outstanding utang masyarakat Indonesia pada layanan Peer to Peer (P2P) Lending atau pinjaman online (pinjol) sebesar Rp103,73 triliun pada Mei 2026.

Angka ini naik sebesar 25,60% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) dari Rp102,7 triliun.

“Dalam kurun waktu sebulan tersebut total pinjaman masyarakat di platform pinjol meningkatkan sekitar Rp1,66 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman.

Pernyataan ini disampaikannya dalam konferensi pers hasil RDKB Juni 2026 yang berlangsung secara online pada Selasa (7/7/2026).

Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 fintech P2P lending per Mei 2026 berada di posisi 4,42%. Angka ini mengalami penurunan jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, yakni 4,62%.

Exit mobile version