Ketegangan Polda Jateng dan Kejaksaan: Buntut Pemeriksaan Program Makan Bergizi

Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah/(foto:Kejati Jateng)

Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah membantah adanya upaya pemanggilan pemeriksaan paksa. Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono, meluruskan bahwa kegiatan yang dilakukan jajarannya saat ini hanyalah pengumpulan data serta keterangan on the spot di lapangan.

“Kami tidak melakukan pemanggilan untuk pemeriksaan. Yang kami jalankan adalah pengumpulan data terhadap seluruh SPPG di Jawa Tengah, tidak spesifik hanya SPPG Polri,” jelas Arfan, dikutip dari Republika.

Arfan menambahkan bahwa pendataan ini merupakan instruksi pusat sebagai langkah preventif terhadap potensi korupsi, menyusul pengusutan kasus di Badan Gizi Nasional (BGN).

Terkait sikap Polda Jateng yang mengeluarkan perintah larangan hadir bagi personelnya, Arfan menyatakan tidak mempermasalahkan hal tersebut. Menurutnya, proses pendataan terhadap belasan SPPG yang telah berjalan akan tetap diteruskan untuk kemudian dianalisis oleh pimpinan guna menentukan langkah hukum lebih lanjut.[dit]