Hukum  

Geledah Ruko Kosong di Cipete, Polri dan Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Perangkat Komputer

FAKTANASIONAL.NET – Tim penyidik gabungan Polri dan Polda Metro Jaya menyita sejumlah dokumen dan perangkat komputer dari sebuah rumah toko kosong kawasan Cipete (ruko kosong kawasan Cipete), Jakarta Selatan (Jaksel) yang menjadi lokasi penggeledahan ke-13 dalam penyidikan dugaan tiga kasus korupsi.

“Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto pada Jumat (9/7/2026).

Untuk mengamankan barang bukti tersebut, petugas kepolisian yang tiba di ruko yang beralamat di Jalan Asem 2, Cipete Selatan, terpaksa melakukan tindakan memutus rantai pada pintu ruko agar dapat melakukan penyisiran sampai ke lantai tiga bangunan.

“Penyidik memastikan tindakan membuka paksa akses tersebut berjalan lancar dan murni bertujuan untuk keperluan penyidikan, mengingat ruko tiga lantai tersebut didapati dalam keadaan tidak berpenghuni,” ujarnya.

Budi Hermanto mengemukakan penggeledahan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Petugas turut menghadirkan pengurus lingkungan setempat untuk menyaksikan langsung jalannya penyisiran.

“Saksi dari pihak lingkungan ada di sini untuk menyaksikan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan sudah ditunjukkan surat penggeledahan dan surat perintah dari pengadilan,” ujarnya.