Sebelumnya, Febrie Adriansyah sempat menanggapi kabar penggeledahan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Dia mengemukakan rumah yang berada di kawasan Sentul, Bogor, tersebut merupakan kediaman pribadinya.
“Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” katanya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026) siang.
Menyoal temuan uang serta emas seberat 74 kilogram (kg) oleh penyidik dalam penggeledahan tersebut, ucap Febrie Adriansyah, siap memberikan klarifikasi.
Namun, dia mengutarakan penjelasan rinci akan disampaikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, bukan melalui forum jumpa pers.
“Mengenai uang tadi sudah saya jelaskan yang ditemukan, bahwa itu ada pemiliknya, bahwa itu ada kegiatannya, ada orang-orang juga penerima kegiatan, itu bisa juga ditanya,” tuturnya.
“Tetapi tentunya tidak melalui forum seperti ini, melainkan melalui forum acara yang sudah sesuai prosedur hukum.” (adm)
