Publik juga menanti apakah penyidikan benar-benar mampu menjangkau seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab tanpa memandang jabatan, kedudukan, maupun pengaruh politik.
Di sinilah ujian sesungguhnya dimulai.
Penegakan hukum akan kehilangan makna apabila hanya berhenti pada pelaku lapangan, sementara aktor-aktor besar yang diduga berada di balik pengambilan keputusan tidak pernah tersentuh.
Hukum seharusnya bekerja secara utuh, bukan memilih siapa yang layak diperiksa dan siapa yang dibiarkan berada di luar jangkauan.
Dengan ditunjuknya Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas Jampidsus, publik berharap kesinambungan penyidikan benar-benar terjaga.
Kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tidak dibangun melalui konferensi pers, melainkan melalui keberanian menghadirkan seluruh fakta di ruang sidang.
Kasus yang menimpa Febrie Adriansyah dalam perkara berbeda juga menjadi pengingat bahwa tidak ada seorang pun yang semestinya kebal terhadap proses hukum.
Prinsip yang sama harus berlaku dalam perkara MBG. Jika penyidik sebelumnya dapat diperiksa dalam perkara lain, maka setiap pihak yang diduga terlibat dalam kasus MBG pun seharusnya diperlakukan dengan standar hukum yang sama.
Pada akhirnya, masyarakat tidak sedang menilai siapa yang memimpin penyidikan. Yang dinilai adalah hasil akhirnya.
Apakah kasus ini benar-benar dibuka hingga ke akar persoalan, atau justru berhenti ketika mulai mendekati nama-nama yang memiliki kekuasaan.
Penegakan hukum hanya akan memperoleh legitimasi apabila keberaniannya sejalan dengan keadilannya.
Sebab dalam perkara sebesar MBG, yang dipertaruhkan bukan hanya nasib para tersangka, melainkan juga kepercayaan rakyat bahwa hukum di Indonesia masih mampu berdiri tegak di hadapan siapa pun, tanpa pandang bulu.[dit]
#SIAPA LUKA PADIH










