Cegah Kekerasan, Kemenag Luncurkan Gerakan RANA dan Siapkan Aplikasi Aduan untuk Pesantren

"Menag Indonesia"
Kemenag mengusulkan Rp9,6 triliun khusus untuk peningkatan kesejahteraan guru agama./(Dok. Kemenag)

“Tidak ada satu pihak pun yang sanggup mengerjakan persoalan ini sendirian. Semua harus dilakukan melalui kolaborasi,” ujarnya.

Baca Juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H Hari Ini, Pantau Hilal di 117 Titik Seluruh Indonesia

“Lembaga yang berani memperbaiki diri adalah lembaga yang bermartabat. Menutupi persoalan tidak akan menyelamatkan nama baik, tetapi hanya akan menunda luka yang lebih mendalam,” tambah Nasaruddin seraya mengingatkan para orang tua agar tetap aktif mengawasi tumbuh kembang anak dan tidak lepas tangan setelah menitipkan anak ke pesantren.

Luncurkan Aplikasi AMAN untuk Pelaporan Kasus

Dalam implementasinya, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, mengungkapkan pihaknya tengah mematangkan sistem pelaporan berbasis teknologi yang dinamakan AMAN (Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan).

Aplikasi ini dirancang untuk mendeteksi, melaporkan, sekaligus memproses kasus kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan.

Sistem digital ini nantinya akan diintegrasikan dengan penguatan tata kelola pesantren.

Amien juga memberikan apresiasi khusus kepada Pesantren Al-Hamidiyah Depok yang dinilai selangkah lebih maju dengan membentuk ‘Majelis Amni’—sebuah komite etik internal yang khusus menangani laporan dugaan kekerasan.

Sebagai tindak lanjut dari gerakan ini, Kemenag bersama berbagai organisasi pesantren dan madrasah di Indonesia dijadwalkan akan menggelar deklarasi nasional antikekerasan dalam waktu dekat.

“Kami ingin Kementerian Agama menjadi yang terdepan dalam mengawal lahirnya pesantren dan madrasah yang benar-benar ramah anak, aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan,” pungkas Amien.

Baca Juga: Update Kasus Kemenag: Status Hukum Terkini Eks Menag Yaqut di KPK