Ia menekankan bahwa penanganan perkara ini harus melalui tahapan yang sistematis sebelum menentukan langkah penahanan.
Selain belum dilakukannya pemeriksaan, pihak Kejagung saat ini juga belum mengetahui secara pasti keberadaan Febrie Adriansyah pasca-pengunduran dirinya dari jabatan Jampidsus.
Menurut Rudi, pihaknya belum sempat mengonfirmasi lokasi terkini Febrie lantaran masih disibukkan dengan proses transisi internal di lingkungan Jampidsus.
Kendati demikian, Rudi berkomitmen untuk menangani kasus yang melibatkan rekan sejawatnya tersebut dengan sangat profesional.
Ia menegaskan bahwa institusi Kejaksaan akan bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku dalam menindaklanjuti tiga kasus besar yang menyeret nama mantan pejabat tinggi tersebut.
Publik kini menanti langkah tegas selanjutnya dari aparat penegak hukum terkait perkembangan penyidikan ini.[dit]
